Melindungi Diri di Setiap Perjalanan
Oleh : Rocky Febrin Satya Rindhy, Humas SMK Negeri 2 Tegalsari - Sabtu, 24 Januari 2026
Foto : Dibuat dengan gemini
Tegalsari – Setiap hari, kendaraan bermotor menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas masyarakat, termasuk pelajar. Berangkat ke sekolah, mengikuti kegiatan praktik, hingga pulang ke rumah, jalan raya menjadi ruang interaksi yang penuh dinamika dan risiko. Di tengah kepadatan lalu lintas dan beragam karakter pengguna jalan, keselamatan berkendara bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak.
Salah satu kunci utama keselamatan di jalan raya adalah penggunaan alat keamanan berkendara secara lengkap dan benar. Sayangnya, masih banyak pengendara—terutama usia muda—yang mengabaikan perlengkapan keselamatan dengan alasan jarak dekat, merasa sudah mahir berkendara, atau sekadar ingin praktis. Padahal, kelalaian kecil di jalan dapat berujung pada konsekuensi besar.
Alat Keamanan Berkendara Bukan Sekadar Pelengkap
Alat keamanan berkendara dirancang untuk melindungi tubuh dari cedera fatal ketika terjadi kecelakaan. Helm standar, sabuk pengaman, jaket pelindung, sarung tangan, hingga sepatu tertutup memiliki fungsi spesifik dalam meminimalkan dampak benturan.
Helm, misalnya, berfungsi melindungi kepala—bagian tubuh paling vital—dari benturan keras. Jaket dan celana panjang melindungi kulit dari luka gesek, sementara sepatu tertutup melindungi kaki dari cedera serius saat terjatuh atau tertimpa kendaraan. Pada kendaraan roda empat, penggunaan sabuk pengaman berperan penting menahan tubuh agar tidak terlempar saat terjadi tabrakan mendadak.
Menggunakan alat keamanan berarti memberi waktu dan perlindungan tambahan bagi tubuh untuk bertahan dari situasi yang tidak terduga di jalan raya.
Risiko Berkendara Tanpa Kelengkapan Keamanan
Mengabaikan perlengkapan keselamatan berkendara bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko cedera berat hingga kematian. Berikut beberapa risiko serius yang dapat terjadi:
Cedera Kepala dan Otak
Tanpa helm standar, benturan kecil sekalipun dapat menyebabkan gegar otak, perdarahan otak, atau cedera permanen yang berdampak seumur hidup.
Luka Parah pada Kulit dan Anggota Tubuh
Berkendara tanpa jaket, sarung tangan, dan sepatu tertutup meningkatkan risiko luka gesek, patah tulang, serta infeksi akibat terbukanya jaringan kulit saat terjadi kecelakaan.
Cedera Fatal pada Kendaraan Roda Empat
Tidak menggunakan sabuk pengaman dapat menyebabkan tubuh terlempar ke depan atau keluar kendaraan saat kecelakaan, yang secara signifikan meningkatkan risiko kematian.
Dampak Psikologis dan Sosial
Selain luka fisik, kecelakaan juga dapat menimbulkan trauma psikologis, kehilangan kepercayaan diri, hingga beban sosial dan ekonomi bagi keluarga.
Konsekuensi Hukum
Pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan keamanan juga berisiko terkena sanksi hukum sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.
Keselamatan Berkendara sebagai Budaya, Bukan Sekadar Aturan
Keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya ditegakkan melalui razia atau sanksi. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya tertib dan sadar keselamatan, terutama di lingkungan sekolah. Sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Melalui edukasi, keteladanan, dan pembiasaan, peserta didik dapat memahami bahwa menggunakan alat keamanan berkendara bukan karena takut ditilang, melainkan karena menghargai nyawa—baik nyawa sendiri maupun orang lain.
Penutup
Setiap perjalanan di jalan raya selalu menyimpan risiko. Namun, risiko tersebut dapat ditekan secara signifikan dengan menggunakan alat keamanan berkendara secara lengkap dan benar. Helm yang terpasang baik, sabuk pengaman yang terkunci, serta perlengkapan pelindung lainnya adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri.
Keselamatan bukan soal keberanian atau kecepatan, tetapi tentang kesadaran dan tanggung jawab. Karena pada akhirnya, pulang dengan selamat adalah tujuan utama dari setiap perjalanan.
Referensi:
Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keselamatan Berlalu Lintas dan Penggunaan Helm Standar, https://www.polri.go.id
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Keselamatan Berkendara di Jalan Raya, https://www.kemenhub.go.id
World Health Organization. Road Traffic Injuries and Prevention, https://www.who.int
National Highway Traffic Safety Administration. Motorcycle and Vehicle Safety, https://www.nhtsa.gov
Badan Pusat Statistik. Statistik Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia, https://www.bps.go.id
*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan mungkin terdapat kekeliruan serta bukan merupakan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.